Bismillahirahmanirahim
Assalamu'alaikum wr.wb.
Salam sejahtera untuk pembaca yang budiaman dan beramal soleh. akhir-akhir ini muncul di benak pikiran seorang mahasiswa yang cukup idealis tentang membangun konsep feminisme. Bagaimana tidak? rupanya mahasiswa tersebut sering membaca informasi dan sumber berita bahwasanya maraknya terjadi kasus penghinaan terhadap perempuan di Indonesia. Agak miris ternyata membacanya ketika seorang wanita di era modern saat ini masih dianggap sebelah mata pada masyarakat umumnya. Maka berawal dari persoalan tersebutlah muncul ide atau gagasan yang mungkin bisa tepat digunakan sebagai acuan dalam menegakkan feminisme di Indonesia.
Feminisme pada intinya bahwa suatu serangkaian gerakan yang bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak wanita mencapai kesetaraan gender baik itu di bidang politik, sosial, budaya, dsb. intinya yah untuk mencapai kesetaraan hak-hak wanita. Namun sejatinya paham-paham feminisme ini berdasarkan pandangan mahasiswa tersebut itu lebih mengarah kepada paham liberal. Mahasiswa tersebut bukannya anti liberal, dia cukup terbuka dengan berbagai paham, akan tetapi faham feminisme barat menurutnya terlalu extrem untuk dapat diterapkan. Hal ini dikarenakan paham tersebut sedikit banyak mengganggu unsur ketauhidan dalam diri seorang insan yang lemah.
Setelah beberapa lama mengabaikan pikiran idealis, mahasiswa tersebut menemukan buku yang menjawab semua persoalan yang ada di benaknya. Buku itu adalah buku yang ditulis oleh Buya Hamka yang berjudul Berbicara tentang perempuan yang diterbitkan oleh gema insani. Membuka sedikit banyak pengatahuan tentang bagaimana Islam melindungi hak-hak perempuan.
Sedikit mengulas bahwa dalam buku yang ditulis Prof Hamka tersebut ada perang pikir antara para akademisi islam dan liberal tentang memperlakukan perempuan dalam hal memperoleh hak-hak mereka. dalam paham Islam bahwa telah dijelaskan secara runtut terkait hak-hak perempuan. bahkan sejak jaman jahiliah perempuan tidak mendapatkan haknya sama-sekali. Namun, setelah Islam datang perempuan mendapatkan hak yang setara sesuai dengan kodratnya. Di contohkan dalam buku ini bahwa pada masa zaman jahiliah perempuan di bunuh karena dianggap sebagai aib bagi orang-orang masa itu, setelah Islam datang perubahan pun terjadi bahwa anak merupakan rezeki tidak hanya laki-laki bahkan perempuan pun memiliki hak yang sama. Bahkan di dalam buku ini mencontohkan bagaimana Rasulullah SAW memperlakukan anak-anaknya yang perempuan dengan penuh kasih sayang dan perhatian yang lebih.
Kemudian, Buku ini juga menjelaskan tentang warisan yang sebelumnya perempuan tidak mempunyai hak sama sekali. setelah Islam datang perempuan memiliki hak waris. Ketika ada perdebatan kembali tentang hak waris perempuan lebih sedikit diterima dibanding dengan laki-laki, hal ini karena sudah menjadi kodratnya bahwa laki-laki memiliki tanggung jawab yang lebih untuk melindungi semua keluarganya sehingga dalam pemahaman mahasiswa bahwa sudah kodratnya laki-laki melindungi dan perempuan yang dilindungi.
Sehingga setelah membaca buku ini dapat tercerahkan terkait dengan konsep feminisme dalam konteks Islam, kesimpulannya bahwa Islam memberikan perlindungan terhadap hak-hak perempuan itu merupakan suatu ketetapan oleh Allah SWT. Sehingga sudah menjadi kewajiban setiap muslim unuk menjalankan hal tersebut, terlepas dari berbagai suguhan konsep tentang hak-hak perempuan yang ada di dunia, perlu adanya kajian-kajian yang meminimalisir terjadinya kegoyahan akan akidah umat Islam sendiri. Ada banyak sebenarnya hikmah yang dapat diambil dari buku tersebut sehingga dapat diterapkan dalam kehidupan di duniawi. Wallahualam bissawab...
No comments:
Post a Comment